Kamis, 23 Juni 2016

Jika Cita-Citamu Jadi PNS, Lupakan! Indonesia Sudah Kelebihan 1 Juta PNS

post-feature-image
 Presiden RI, Joko Widodo

Menurut Presiden Jokowi yang dikutip oleh JakartaPost, proses pengurangan jumlah PNS ini adalah untuk meningkatkan efisiensi anggaran yang digunakan untuk gaji dan tunjangan PNS. Lebih jauh Presiden Jokowi menjelaskan bahwa proses ini sendiri tidak akan dilakukan secara drastis namun dilakukan secara bertahap.


Rencana pengurangan jumlah PNS ini diajukan kepada Presiden Jokowi oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi


Menurut Yuddy, penggunaan dana untuk gaji PNS di Indonesia saat ini mencapat 33,8% total anggaran. Jika kondisi ini diteruskan, Yuddy berpendapat akan terjadi ledakan anggaran seperti yang terjadi di Yunani.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Yuddy Chrisnandi

Menurut Yuddy, saat ini Indonesia sudah kelebihan 1 juta PNS
Seperti dikutip JakartaPost, Yuddy menjelaskan bahwa angka ideal PNS suatu negara adalah 1,5% total populasinya. Ini artinya untuk Indonesia angka ideal jumlah PNS adalah 3,5 juta orang. Jumlah PNS di Indonesia saat ini adalah 4,5 juta orang, atau kelebihan 1 juta dari angka ideal.

Untuk mengurangi jumlah PNS agar mencapai angka ideal, akan diadakan rasionaliasi dan redistribusi
Menurut Yuddy, proses rasionalisasi dan redistribusi ini akan dilakukan dalam tiga tahun dari tahun 2017 hingga 2019. Dengan perkiraan 200.000 PNS yang pensiun setiap tahunnya, jumlah 4,5 juta PNS saat ini akan berkurang menjadi 4 juta pada tahun 2019. Selain itu, akan ada penilaian kinerja PNS untuk menentukan apakah para PNS memiliki kualifikasi yang cukup untuk menjalankan pekerjaanya.

Walaupun begitu, penerimaan PNS tetap akan dilakukan terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, makanan, dan hukum namun jumlahnya tidak besar.

sumber : says.com